Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Setahun Jokowi-Maruf, Eddy Soeparno: Pembangkit Listrik EBT Perlu Disegerakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 11:45 WIB
Evaluasi Setahun Jokowi-Maruf, Eddy Soeparno: Pembangkit Listrik EBT Perlu Disegerakan
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan hadirnya UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya

Begitu kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengomentari sektor pertambangan di Indonesia dalam setahun kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/10).

Selain bidang pertambangan, Sekjen DPP PAN ini juga memberikan catatan penting terkait kebijakan pemerintah di bidang energi. Menurutnya, perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran energi, khususnya energi baru dan terbarukan.

"Potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen. Kita perlu menggenjot pengembangan energi geothermal, angin, air dan tenaga surya dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

"Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting guna pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil," imbuhnya.

Mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini juga menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.

"Lifting migas kita tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat”, ungkapnya.

Secara khusus, Eddy juga memberikan perhatian pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia

"Kami berharap UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas. Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA