Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PDIP: Harus Diakui Janji Jokowi Soal Lapangan Kerja Belum Memuaskan Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 18:12 WIB
Politisi PDIP: Harus Diakui Janji Jokowi Soal Lapangan Kerja Belum Memuaskan Semua Pihak
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net
rmol news logo Koreksi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin turut disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Politisi PDIP, Rahmad Handoyo menjelaskan, salah satu janji yang masih menuai pro dan kontra adalah masalah pembukaan lapangan kerja selebar-lebarnya.

“Nah terhadap janji Jokowi untuk meningkatkan atau membuka lapangan kerja bagi para pengangguran, harus diakui dalam satu tahun pemerintahan ini, fakta memunculkan pro dan kontra,” ujar Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/10).

Dia menerangkan, ide Jokowi untuk membuka lapangan kerja dengan memunculkan omnibus law UU Cipta Kerja telah dikaji secara mendalam. Namun, lahirnya UU sapu jagat itu diakuinya belum mampu menyenangkan semua pihak.

“Itu sudah dikaji lebih dalam, sudah dikaji sedemikian rupa tentu tidak bisa menyenangkan semua pihak. Melaksanakan janji dengan cara merealisasikan omnibus law yang disetujui bersama DPR dan disetujui oleh semua parlemen,” katanya.

“Saya terap berpikir positif meskipun pro dan kontra terhadap omnibus law,” imbuhnya.

Legislator asal Boyolali ini meminta masyarakat berpikir positif terhadap lahirnya UU Cipta Kerja yang baru tersebut lantaran memiliki banyak hal baik untuk negara.

“Omnibus law ini tidak hanya membuka lapangan kerja, kemudian juga bagaimana memudahkan investasi, menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudian mengefisiensi birokrasi itu cukup bagus, terlepas memang dalam ketenagakerjaan menimbulkan satu pro dan kontra,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA