Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arief Poyuono: Pak Jokowi! Masyarakat Menunggu Kesaktian UU Ciptaker, Jangan Hiraukan Yang Menolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 20:52 WIB
Arief Poyuono: Pak Jokowi! Masyarakat Menunggu Kesaktian UU Ciptaker, Jangan Hiraukan Yang Menolak
Arief Poyuono/Ist
rmol news logo Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengingatkan Jokowi kalau saat ini masyarakat menunggu kesaktian dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna.

Eks Waketum Gerindra itu meminta agar Presiden tak perlu menghiraukan para penolak UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perppu.

"Jokowi engga perlu terbitkan Perppu dengan adanya sejumlah kelompok yang mendesak beliau agar mengeluarkan Perppu terhadap UU Ciptaker," kata Arief dalam keteranganya, Rabu (21/10).

Manurut Arief, UU yang banyak mendapat penolakan itu sebenarnya telah ditunggu para pencari lapangan kerja serta para investor yang mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Pasalnya, sambung Arief, pada tahun 2021 setidaknya terdapat 3 juta lebih angkatan kerja baru, 2 juta lulusan SMA/STM dan 1 juta lulusan dari perguruan tinggi. Belum lagi, 6 juta buruh korban PHK akibat dampak Covid-19.

"Mereka semua butuh lapangan kerja yang diharapkan akan tumbuh dengan adanya UU Ciptaker," ujar dia.

Dengan UU ini, memiliki dampak baik bagi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) yang akan jadi korban PHK, dimana selama ini menggunakan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan perusahaan penyedia PKWT dan pemerintah tidak wajib memberikan kompensasi jika kontrak diputus atau PHK.

Dengan UU Cipta Kerja, para pekerja PKWT yang di PHK berhak mendapatkan Kompensasi, belum lagi peserta program Kartu Prakerja yang siap masuk dunia kerja dan UMKM.

"Jadi Jokowi jangan pernah mau didikte oleh kelompok yang menginginkan Perppu UU Ciptaker, kepentingan masyarakat banyak dengan UU Ciptaker lebih banyak jumlah nya dibandingkan yang menolaknya rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA