Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Polemik Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pansus KBN: Investor Harus Aman Dan Nyaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 09:20 WIB
Usut Polemik Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pansus KBN: Investor Harus Aman Dan Nyaman
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga/RMOL
rmol news logo Proyek Pelabuhan Marunda yang sempat terhenti karena ada sengketa hukum antara Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) diharapkan bisa segera kembali dilanjutkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, berharap operasional Pelabuhan Marunda tetap berjalan agar para investor merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi.

"Harapan kami, Pelabuhan Marunda ini tetap berjalan dengan baik semua, dan ini jadi. Dan bagaimana mendudukkan kedua belah pihak supaya sama-sama ada solusi yang terbaik, tidak saling merugikan," ujar Pandapotan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10)

Menurutnya, jika polemik di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut ini selesai, pihak-pihak yang terkait juga sama-sama akan diuntungkan. Baik dari investor, pihak swasta, maupun dari BUMN sendiri tidak akan dirugikan oleh persoalan yang berkembang.

"Jadi investor tidak merasa rugi, karena dia kan ini untuk membuat seperti ini dia ada investasinya. Jadi artinya di pihak swasta juga tidak terganggu dia punya investasinya, aman dan nyaman,” tuturnya.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kedatangan Pansus KBN beberapa waktu lalu ke wilayah pelabuhan adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Sebab Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26 persen di perusahan milik negara itu.

“Kita sudah cek, rupanya ada kanal yang memisahkan sisi darat yang dikuasai oleh KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992, dengan areal yang direklamasi untuk dijadikan pelabuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, dalam kunjungan Pansus, pihaknya menunjukkan wilayah pembangunan pelabuhan yang bukan berada di sisi darat yang dikuasai oleh KBN. Melainkan di wilayah perairan yang merupakan areal negara dan telah dikonsesikan kepada KCN.

“Kita sudah buktikan, ini semua reklamasi. Kita buktikan ada batas pagar sepanjang 1.700 meter dari Sungai Blencong ke Cakung Drain. Itu artinya sisi darat KBN berbatasan dengan perairan laut yang sekarang ini dibangun pier 1 sampai 3," jelasnya.

"Kita perlihatkan ke Pansus ini kondisi awal, sesuai Keppres 11 Tahun 1992 yang menunjukkan kawasan KBN. Mudah-mudahan Pansus bisa cek ke semua pihak termasuk BPN. Apakah ini wilayah KBN yang kita bangun ini sesuai Keppres atau memang lahan negara. Buat kami swasta yang membangun, siapapun yang mengakui lahan harus ada dasarnya,” sambung Widodo.

Seperti diketahui, PT KCN dan KBN saat ini tengah berseteru di ranah hukum. Polemik bermula setelah KBN sebagai salah satu pemegang saham menggugat konsesi kepelabuhanan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan kepada KCN.

KBN mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas putusan kasasi yang memenangkan KCN dan Kementerian Perhubungan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA