Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setahun Jadi Wapres, Peran Maruf Amin Masih Belum Terlihat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 09:57 WIB
Setahun Jadi Wapres, Peran Maruf Amin Masih Belum Terlihat
Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Peran Wakil Presiden Maruf Amin menjadi yang disorot dalam perjalanan satu tahun bersama Presiden Joko Widodo memimpin negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai peran dan gerak yang dilakukan oleh Wakil Presiden Maruf Amin masih belum kelihatan di satu tahun kepemimpinan. 

"Perannya (wapres) masih kecil dan belum terlihat secara signifikan," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (22/10). 

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai belum terlihatnya peran wakil presiden disinyalir karena diberi tugas oleh Presiden Jokowi hanya mengurusi hal terkait ekonomi syariah. Komunikasi presiden dan wakil presiden juga dinilai minim. 

"Mungkin karena wapres hanya diberi tugas oleh Jokowi ngurusi terkait ekonomi syariah. Jadi hal-hal kebangsaan lainnya jadi tak terlihat perannya," kata Ujang Komarudin. 

Sejumlah politisi Senayan juga menyoroti setahun kepemimpinan Jokowi-Maruf. Terutama masalah komunikasi publik pemerintah yang dinilai berantakan alias bermasalah. 

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai komunikasi yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi belum maksimal. 

Hinca mencontohkan, komunikasi pemerintah baik dengan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga belum maksimal. 

"Saya lihat bahwa pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah. Kita bisa lihat pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah," kata Hinca Pandjaitan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA