Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringati Hari Santri Nasional, Ketua DPR: Nyalakan Semangat Gotong Royong Untuk Bangun Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 12:35 WIB
Peringati Hari Santri Nasional, Ketua DPR: Nyalakan Semangat Gotong Royong Untuk Bangun Indonesia
Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap para santri bisa memperkuat gotong royong dan persatuan bangsa/Net
rmol news logo Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Peringatan Hari Santri ini diharapkan menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10).

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta tanah air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” ujar Puan Maharani.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 22/2015 didasari pada fatwa Resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asyari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Soekarno mengenai hukum membela tanah air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19,” kata Puan Maharani. “Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan.”

Puan menegaskan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” tegas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini.

DPR RI, lanjut Puan, berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya. Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren dan pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.

“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” demikian Puan Maharani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA