Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teknis Pencoblosan Pilkada Untuk Disabilitas Disoal, KPU Diminta Buat Pedoman Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 13:23 WIB
Teknis Pencoblosan Pilkada Untuk Disabilitas Disoal, KPU Diminta Buat Pedoman Khusus
Ariani Soekanwo/Repro
rmol news logo Tata cara pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember nanti masih dianggap menyulitkan kaum disabilitas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, Ariani Soekanwo, menemukan kekurang persiapan penyelenggara dalam melayani disabilitas di Tempat Pemungutan Suara.

Pasalnya, Ariani telah mengikuti beberapa kali simulasi pemungutan suara yang diselenggarakan KPU diberbagai tempat.

"Kami menemukan beberapa hal yang kurang akses lah menurut kami (untuk) kaum disabilitas," ucap Ariani dalam diskusi virtual Perludem bertajuk 'Inklusivitas Pilkada 2020 di Tengah Pandemi', Kamis (22/10).

Beberapa hal yang disoroti PPUA Disabilitas adalah mengenai lokasi TPS yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas fisik.

"Nah, itu sempat beberapa kali (simulasi) di lapangan berumput. Kurang akses untuk pengguna kursi roda. Apalagi nanti kalau dimusim hujan, itu mereka sangat susah untuk menjalankan kursi roda. Jadi ini mereka membutuhkan (bantuan)," ungkapnya.

Selain itu, pada saat simulasi juga ditemukan kesulitan komunikasi antara petugas dengan penyandang disabilitas tunga rungu, karena hanya bisa menggunakan bahasa isyarat atau dengan tulisan.

"Paling enggak mereka bisa berkomunikasi lewat tulisan. Atau mungkin diperbolehkan bawa hp (handphone) Meskipun dibilik suara tidak boleh bawa hp, tapi di TPSnya itu diperbolehkan bawa hp sehingga bisa berkomunikasi lewat hp dengan petugas lapangan," kata Ariani.

Sementara untuk penyandang disabilitas tuna netra, Ariani menemukan kesulitan disaat proses pencoblosan. Di mana, pemilih wajib menggunakan satung tangan plastik, namun penyandang tuna netra harus meraba huruf braille.

"Itu kemarin juga dicoba untuk menggunakan sarung tangan membaca huruf braille. Itu juga sudah tidak sangat memungkinkan. Karena jari-jarinya tidak akan sensitif untuk membaca alat bantu coblos itu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ariani meminta Komisi Pemilihan Umum membuatkan aturan teknis khusus untuk penyandang disabilitas. Misalnya terkait keterlibatan keluarga atau petugas KPPS untuk membantu saat proses pencoblosan.

"Saat ini sudah mulai kampanye (sosilisasi) melalui tv, bagaimana cara mencoblosnya itu juga mohon diterangkan juga, diinformasikan juga bagaiamana disabilitas di TPS," tuturnya.

"Apakah tidak mesti pakai sarung tangan misalnya. Jadi prosedur untuk disabilitas pun disuarakan, di kampanye-kampanye tv," demikian Ariani Soekanwo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA