Ia mengaku pengajuan cuti kampanye itu telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sejak Selasa lalu (13/10).
Pengajuan cuti sebagai juru kampanye itu dilakukan tiap akhir pekan, mulai Oktober hingga Desember mendatang.
"Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang," kata Risma saat ditemui usai meresmikan Pasar Burung dan Pasar Akik di Kupang Gunung Timur, Rabu (21/10).
Tak hanya mengajukan cuti setiap Sabtu dan Minggu, menurut Risma yang juga Ketua DPP Bidang Kebudayaan PDIP ini, cuti kampanye juga diajukan selama satu hari saat hari kerja di bulan November.
"Per Sabtu Minggu, tapi ada tanggal tertentu, kalau nggak salah 10 November," ungkapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Risma juga menegaskan, selama resmi cuti kampanye sebagai jurkam mulai Oktober ini, ia tidak memakai kendaraan hingga supir dinas.
"Endak, aku tiap Sabtu dan Minggu izin cuti. Aku hari ini juga izin, makanya aku pakai mobilku sendiri plat ireng (hitam), nggak pakai supir dinas," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: