Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat DPRD Di Puncak Dipersoalkan Bupati Bogor, Ini Tanggapan Wagub DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 17:22 WIB
Rapat DPRD Di Puncak Dipersoalkan Bupati Bogor, Ini Tanggapan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Istimewa
rmol news logo Rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang digelar Grand Cempaka, Cipayung, Bogor, meninggalkan persoalan.

Pasalnya, Bupati Bogor Ade Yasin memastikan dirinya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, tak menerima laporan rencana rapat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan hingga 800 peserta di kawasan Puncak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui pasti terkait perlunya izin menggelar rapat bersama anggota DPRD DKI di kawasan Puncak, Bogor.

"Saya belum tahu. Kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka," ujar Wagub di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10).

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, rapat yang digelar di hotel yang juga diberi nama Jaya Raya itu biasa dilakukan Pemerintah DKI. Karena hotel tersebut merupakan bangunan milik Pemprov DKI.

"Biasa rapat-rapat itu. Kan Grand Cempaka punya kami, itu biasa digunakan untuk rapat-rapat," sambungnya.

Menurut orang nomor dua di Jakarta itu, pengelola juga telah menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, lokasi rapat setiap Komisi DPRD dengan SKPD terkait juga berbeda-beda.

"Nggak semua anggota DPRD ikut. Nggak sampai 800 orang kayaknya. Lagian kan tiap komisi beda-beda tempat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA