Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menurut Fadli Zon, Draf Omnibus Law Yang Diterima DPR Merupakan Barang Hampir Jadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 18:53 WIB
Menurut Fadli Zon, Draf Omnibus Law Yang Diterima DPR Merupakan Barang Hampir Jadi
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon dalam disukusi daring yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Politik (FJP)/Repro
rmol news logo Lanjut tidaknya omnibus law UU Cipta Kerja berada di tangan Presiden Joko Widodo. Pembatalan bisa saja dilakukan bila presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Namun demikian, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa pihaknya menerima RUU Ciptaker sudah menjadi 'barang jadi' meskipun bentuknya berupa draf.

"Harus kita lihat secara kasuistis, omnibus law ini adalah inisiatif pemerintah, bukan dari DPR. Saya tahulah teman-teman di DPR juga mungkin lebih banyak terima barang yang hampir jadi, yang pasti bukan dari kertas kosong karena itu juga usulan pemerintah," ungkap Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Dari #ReformasiDiKorupsi ke #MosiTidakPercaya: Dimana Partai Politik Kita?' yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Politik (FJP) pada Kamis (22/10).

"Sistem kita ini presidensial, kekuasaan ada di tangan presiden. Jadi yang paling tanggung jawab terhadap UU ini tentu saja presiden," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, presiden memiliki andil dan pengaruh besar untuk tetap melanjutkan atau membatalkan UU Ciptaker yang ditolak oleh mayoritas masyarakat.

"Sekarang nasibnya tergantung kepada presiden. Kalau presiden mau lanjutkan ya lanjut, tidak tanda tangan pun akan jadi UU. Tapi kalau presiden keluarkan Perppu, maka UU ini bisa jadi batal," ujar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Pun demikian dengan kekuatan partai politik. Menurutnya, ketegasan presiden hanya bisa dilakukan melalui Perppu, bukan lagi soal lobi-melobi partai politik.

"Kalau mau melemahkan parpol, menurut saya akan merepotkan. Karena parpol itu pilar demokrasi, pilar yang penting di dalam demokrasi. Jadi kalau tidak ada parpol ya tidak ada demokrasi dong," demikian Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA