Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily menguraikan, bahwa pada dasarnya soal UU Cipta Kerja, pemerintah bersama parlemen dalam melakukan pembahasan telah melibatkan buruh dan beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para serikat buruh.
“Misalnya, presiden sudah dua kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh. Menteri Koordinator Perekonomian telah tiga kali dan bersama Menko Polhukam dua kali,†ucap Ace kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/10).
Wakil Ketua Komisi VIII ini mengatakan pertemuan-pertemuan dengan buruh itu sempat diwarnai dengan drama
walkout dari pihak buruh dalam melakukan pembahasan bersama.
“Pertemuan antara organisasi pekerja dengan Menteri Ketenagakerjaan telah dilakukan kurang lebih 14 kali, minus organisasi buruh pimpinan Said Iqbal dan Andi Gani, karena
walkout dan tidak melanjutkan pertemuan-pertemuan selanjutnya,†katanya.
Untuk di DPR sendiri, kata Ace, melalui rapat resmi Baleg telah melalukan pertemuan 1 kali. Selanjutnya secara informal dilakukan oleh masing-masing fraksi.
“Fraksi Partai Golkar sendiri pernah melakukan seminar khusus dengan mengundang organisasi pekerja atau buruh, termasuk Said Iqbal, dalam acara tersebut,†imbuhnya.
“Langkah-langkah seperti ini tentu harus juga dilakukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait, sehingga turut mensosialisasikan kebijakan yang terkait dengan ruang lingkup kerjanya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: