Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tetap Tolak UU Ciptaker, NU Pilih Jalan Paling Elegan Dengan Judicial Review Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 13:40 WIB
Tetap Tolak UU Ciptaker, NU Pilih Jalan Paling Elegan Dengan <i>Judicial Review</i> Ke MK
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj/Net
rmol news logo Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj geram dengan sikap parlemen dan pemerintah seakan menganaktirikan warga NU dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Hal itu dikarenakan, sejak awal NU tidak diberikan ruang untuk ikut dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Begitu disampaikan Kiai Said sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Jumat (23/10).

Menurutnya, ada kesan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat itu. Dia juga menilai pembahasan omnibus law di parlemen terkesan eksklusif dan elitis.

"Tapi ya sudah, itu sudah berlalu lah, kita nanti ke judicial review (JR) sajalah," ucap Said Aqil.

"Kami masih menolak, artinya melalui JR, saya tidak menolerir warga NU demo, tidak, demo tidak. Makanya, PMII kemarin kan ikut demo yang pertama tuh, saya larang. Sekarang sudah tidak turun lagi. Kita akan melalui jalur konstitusi ke MK, biar elegan," lanjutnya.

Kiai Said kembali menegaskan bahwa NU akan melayangkan uji materi kepada Mahkamah Kosntitusi (MK) jika pemerintah sudah resmi mengundangkan omnibus law UU Ciptaker.

"Ya kita tetap, NU akan melalui JR, yang paling elegan melalui itu. Kalau sudah keluar PP-nya, ditandatangani Presiden, kalau sudah diundangkan, baru kita uji kelayakan dan keabsahan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA