Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto mengatakan, lima kader tersebut berasal dari Kabupaten Semarang, Blora, Demak, dan Klaten.
"Lima kader tersebut adalah Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta (Kabupaten Semarang), Dwi Astutiningsih (Blora), Mugiyono (Demak), dan Harjanta (Klaten)," kata Bambang seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/10).
Menurut Bambang, mereka dipecat karena maju pilkada melawan pasangan calon (paslon) yang diusung PDI Perjuangan. Dua lainnya mendukung anggota keluarganya yang maju sebagai calon bupati.
Atas sikap politik tersebut, para kader tersebut diberi sanksi pemecatan karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Mereka dianggap tidak patuh dan tidak tegak lurus terhadap rekomendasi partai saat pilkada. Melanggar disiplin partai dan tidak mengawal rekomendasi pada Pilkada. Justru malah maju dari partai lain," lanjut Ketua DPRD Jateng tersebut.
Namun demikian, ia membantah anggapan bahwa pada perhelatan Pilkada tahun ini banyak kader Banteng membelot dari instruksi pusat.
"Kalau lima saya rasa tidak banyak dibanding jumlah kader se-Jateng. Lagipula bukan soal banyak sedikitnya yang dipecat, tapi lebih pada konsekuensi menjadi kader wajib mengawal keputusan partai," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: