Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konten Kampanye Medsos Rawan Ditunggangi Provokator, Bawaslu Bakal Jeli Mengawasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 24 Oktober 2020, 09:02 WIB
Konten Kampanye Medsos Rawan Ditunggangi Provokator, Bawaslu Bakal Jeli Mengawasi
Bawaslu/Net
rmol news logo Dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 melalui Media Sosial (Medsos) bakal diawasi secara jeli oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar meminta jajarannya bersikap jeli dalam menangani konten kampanye di Medsos dengan berbagai pihak, guna memastikan apakah masuk dalam ranah pelanggaran pemilihan (pilkada) atau bukan.

Pasalnya, pada Pilpres 2019 Fritz menemukan konten-konten kampanye di medsos yang dibuat oleh salah satu pasangan calon (paslon). Padahal ketika dikonfirmasi, konten itu bentuk kampanye hitam atau hoax.

"Jadi harus kita lihat percakapan yang terjadi di medsos merupakan sebuah geunine (asli) atau fabricated (buatan) jadi itu yang menurut saya yang harus dibedakan," ujar Fritz dalam siaran pers yang dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Sabtu (24/10).

Khusus untuk percakapan yang bersifat kampanye hitam dan atau hoax di dalam konten kampanye medsos, Fritz melihat dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum yang sengaja memprovokasi dengan menunggangi suatu obrolan di medsos.

"Kita jangan lupa, medsos menjadi hak masyarakat untuk bisa berbicara dan itu harus dilindung. Tinggal sekarang kita lihat apakah pembatasan yang berisiko itu apa karena risiko yang masyarakat berdiskusi yang kita lihat. Atau tindakan-tindakan individual yang sengaja men-'drive' percakapan itu terjadi," ungkapnya.

"Kalau itu sengaja diciptakan (konten hoaks/kampanye hitam) dan menurut saya itu kejahataan yang bisa kita tindak karena men-'drive' opini yang muncul di publik. Itu saya rasa PR yang harus kita lihat supaya tidak terjadi kembali," sambungnya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait laporan masyarakat terhadap konten kampanye hitam dan atau hoax, sekitar 90 persen dugaan pelanggaran mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Fritz menemukan 'link' tautan yang disampaikan bersama laporan dan foto beberapa paslon yang melakukan kampanye dengan tidak menerapkan prokes.

"Laporan warga minta hal ini di 'take down' karena menurut mereka itu adalah kampanye negatif. Hal ini juga perlu kita siasati ke depannya dengan 'guideline' atau strategi yang jelas," demikian Fritz Edward. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA