Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah tengah melakukan pembahasan substansi pada pasal-pasal yang dianggap penting untuk memastikan bahwa Perpres ini sesuai dengan UU induknya.
Menurutnya, Perpres tersebut harus menyesuaikan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sendiri.
"Pepres ini harus sesuai dengan kedua UU induknya, yaitu UU 34/2004 tentang TNI dan UU 5/2018 tentang Tindak Pidana aksi Terorisme," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10).
Purnawirawan TNI AD itu memberikan catatan pada Pasal V mengenai kegiatan dan operasi penangkalan yang ditetapkan oleh Panglima TNI.
"Saya menyarankan bahwa operasi penangkalan selain ditetapkan oleh Panglima tetapi juga berdasarkan Perintah Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," jelas Hasanuddin.
Adapun, terkait pasal penindakan dan pemulihan, Hasanuddin menyatakan setuju dengan pengaturan tesebut. Sebab menurutnya sudah sesuai dengan UU TNI selaku induknya.
"Karena telah sesuai dengan UU 34/2004 dan UU 5/2018," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: