Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TB Hasanuddin: Pepres Pelibatan TNI Memerangi Terorisme Harus Sesuai Dua UU Induknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Oktober 2020, 12:10 WIB
TB Hasanuddin: Pepres Pelibatan TNI Memerangi Terorisme Harus Sesuai Dua UU Induknya
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin/Net
rmol news logo Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme telah dibahas oleh DPR bersama dengan pemerintah.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah tengah melakukan pembahasan substansi pada pasal-pasal yang dianggap penting untuk memastikan bahwa Perpres ini sesuai dengan UU induknya.

Menurutnya, Perpres tersebut harus menyesuaikan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sendiri.

"Pepres ini harus sesuai dengan kedua UU induknya, yaitu UU 34/2004 tentang TNI dan UU 5/2018 tentang Tindak Pidana aksi Terorisme," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Purnawirawan TNI AD itu memberikan catatan pada Pasal V mengenai kegiatan dan operasi penangkalan yang ditetapkan oleh Panglima TNI.

"Saya menyarankan bahwa operasi penangkalan selain ditetapkan oleh Panglima tetapi juga berdasarkan Perintah Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," jelas Hasanuddin.

Adapun, terkait pasal penindakan dan pemulihan, Hasanuddin menyatakan setuju dengan pengaturan tesebut. Sebab menurutnya sudah sesuai dengan UU TNI selaku induknya.

"Karena telah sesuai dengan UU 34/2004 dan UU 5/2018," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA