Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Presiden Jokowi, Airlangga Uraikan Esensi Dan Manfaat UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Oktober 2020, 22:01 WIB
Apresiasi Presiden Jokowi, Airlangga Uraikan Esensi Dan Manfaat UU Ciptaker
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Berkat kerjasama semua pihak serta arahan yang jelas dari Presiden Joko Widodo selaku pemimpin negara, pemulihan dan prospek ekonomi Indonesia mulai berada dalam kategori terdepan.

Hal tersebut mengacu data Bank Dunia bahwa dalam dua atau tiga tahun mendatang, kebangkitan kembali ekonomi Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara HUT Ke-56 Partai Golkar di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/10).

"Sejauh ini, alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, serta berkat arahan yang jelas dari pimpinan tertinggi kita, tanda-tanda yang semakin membaik sudah mulai kita rasakan," ujar Airlangga.

Menurutnya, capaian-capaian itu semua tidak serta merta datang dengan sendirinya jika tidak ada kerjasama dan arahan yang jelas dari pemimpin untuk mencapai tujuan tersebut.

"Tentu saja, semua itu tidak akan datang dengan sendirinya. Kita harus bekerja keras dalam mewujudkannya. Dalam konteks inilah, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR sangat perlu diapresiasi," kata Airlangga.

Airlangga menyatakan UU Ciptaker adalah hasil kerjasama produktif dari berbagai pihak, baik di DPR, eksekutif, maupun elemen masyarakat.

Atas dasar itu, Airlangga selaku Menko Perekonomian mengapresiasi Presiden Jokowi dan koalisi partai pendukung yang telah mendukung.

"Secara khusus, apresiasi yang dalam harus kita berikan kepada Presiden Jokowi dan koalisi partai pendukung beliau," ucapnya.

"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun," sambung Airlangga.

Lanjutnya, terobosan besar melalui UU Ciptaker ini merupakan wujud kesadaran bersama, sebagaimana yang sering ditekankan oleh Presiden Jokowi.

"Bahwa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang," tegasnya.

Airlangga menguraikan, setiap tahun 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA dan perguruan tinggi). Generasi muda ini sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka.

Selain itu, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.

"Itulah salah satu tantangan terbesar kita. Insya Allah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," ujarnya.

Selain itu, lewat undang-undang strategis ini, kata dia, pemerintah ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah, atau UMKM.

Dengan melakukan harmonisasi peraturan serta dengan menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan, kata dia, peran pemerintah, baik di pusat dan di daerah, sebagai pelayan masyarakat yang lebih efektif. Pemerintah menjadi pendorong, bukan penghambat, bagi rakyat kita untuk meningkatkan peri kehidupan mereka.

Selain itu, semua pihak harus menyadari bahwa dalam perkembangan dunia saat ini, faktor penentu kemajuan sebuah bangsa terletak pada inovasi dan kreatifitas berusaha, pada ketangguhan dalam bekerja, pada kemampuan adaptif, serta pada peran pemerintahah yang tepat, strategis, dan efektif.

"Kita harus bangga, bahwa dalam situasi keprihatinan saat ini, Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan langkah-langkah reformasi struktural dan reformasi birokrasi untuk merebut masa depan yang lebih baik," tuturnya.

"Itulah esensi pemikiran yang berada di balik terobosan besar UU Cipta Kerja. Dengan semua ini, kita ingin bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA