"Hal ini adalah pengayaan ilmu bagi da'i. Sah-sah saja Kemenag mengatur materi khutbah Jumat. Sebagai pemerintah (mereka) memiliki hak dan kewajiban itu," kata Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh, Mulia, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/10).
Pemberian materi ini, lanjut Mulia, akan menambah wawasan para khatib yang akan menyampaikan materi kepada jemaah Jumat. Materi khutbah menjadi lebih bervariasi.
Karena, menurut Mulia, tidak semua khatib memiliki kekayaan pengetahuan. Tentu saja harus ada pesan-pesan perdamaian yang dibuat pemerintah.
Tentang efektivitas kebijakan ini untuk mencegah provokasi, Mulia mengatakan hal itu bisa berhasil atau gagal. Tergantung cara khatib menyampaikan materi khutbah. Akan lebih bagus jika khatib dapat menggugah jemaah dengan materi yang baik.
Mulia juga menilai menentukan materi khutbah yang provokatif itu sangat subjektif. Semua itu, tergantung pada respons jemaah menyikapi isi khutbah. Adakala khatib cenderung kritis atau vokal dalam menyampaikan saat berkhutbah, namun terkesan provokatif.
“Misal, dia menyalahkan yang satu dan membenarkan yang lain. Padahal keduanya adalah benar, hanya karena masalah furu`iyah kemudian jadi perdebatan,†jelas Mulia. “Hal ini malah menyulitkan masyarakat awam.â€
BKPRMI Aceh pun mengharapkan para guru-guru yang menjadi khatib agar menjadi penyejuk bagi masyarakat dan memberikan gambaran keilmuan yang luas.
Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih rasional dalam menghadapi sebuah isu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: