Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Golkar: UU Ciptaker Adalah Reformasi Ekonomi Indonesia Yang Dilakukan Lewat Lembaga Perwakilan Yang Demokratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 25 Oktober 2020, 01:51 WIB
Ketum Golkar: UU Ciptaker Adalah Reformasi Ekonomi Indonesia Yang Dilakukan Lewat Lembaga Perwakilan Yang Demokratis
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan UU Cipta Kerja merupakan terobosan regulasi yang dilakukan secara demokratis/Repro
rmol news logo Secara substantif, UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan sebuah terobosan regulasi yang mengikuti perkembangan zaman. Pasalnya, UU sapu jagat ini merupakan bentuk reformasi ekonomi Indonesia yang dilakukan secara demokratis.

"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya di acara HUT Ke-56 partai beringin di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu malam (24/10).

Menurut Airlangga, terobosan besar melalui UU Ciptaker ini juga merupakan wujud kesadaran bersama. Sebagaimana sering ditekankan oleh Presiden Joko Widodo.

"Bahwa kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Adalah tugas mulia bagi kita semua untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang," tegasnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa setiap tahun ada 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA, dan perguruan tinggi). Mereka ini jadi kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan lapangan pekerjaan.

Terlebih, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.

"Itulah salah satu tantangan terbesar kita. InsyaAllah, di tahun-tahun mendatang, dengan terobosan baru UU Cipta Kerja, serta dengan peran aktif semua pihak, Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan besar ini," jelasnya.

Atas dasar itu, melalui undang-undang strategis ini, pemerintah ingin membuka kesempatan luas kepada semua pihak untuk berusaha dan memajukan usaha mereka, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Caranya dengan melakukan harmonisasi peraturan serta menyederhanakan dan memangkas berbagai aturan juga peran pemerintah, baik di pusat dan di daerah, sebagai pelayan masyarakat yang lebih efektif.

"Pemerintah menjadi pendorong, bukan penghambat, bagi rakyat kita untuk meningkatkan peri kehidupan mereka," tutupnya.

Turut hadir secara fisik dalam acara tersebut Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, Sekjen Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita, dan kader partai Golkar lainnya.

Selain dihadiri secara fisik, acara ini juga dihadiri oleh seluruh kader dan pengurus Partai Golkar di daerah dari seluruh Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA