Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadjroel Rachman: UU Cipta Kerja Adalah UU Masa Depan Agar Indonesia Jadi 5 Negara Terbesar Ekonomi Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 Oktober 2020, 12:02 WIB
Fadjroel Rachman: UU Cipta Kerja Adalah UU Masa Depan Agar Indonesia Jadi 5 Negara Terbesar Ekonomi Dunia
Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Repro
rmol news logo Omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan sebuah terobosan regulasi yang dipersiapkan untuk masa depan menuju Indonesia maju.

Tujuan besar tersebut antara lain menjadikan Indonesia masuk 5 negara terbesar secara ekonomi di dunia pada 2045.

Demikian disampaikan Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, saat memberikan sambutan dalam acara Bincang Asyik 'Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin', Senin (26/10).

"UU Ciptaker ini adalah UU masa depan, untuk kita semua yang ada di sini dan kepada tenaga-tenaga baru yang akan membawa Republik Indonesia menuju Indonesia Maju. Yaitu Indonesia yang menjadi 5 besar dunia nanti di dalam ekonomi," kata Fadjroel.

"Ingat, tujuan kita adalah 5 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia," imbuhnya.

Fadjroel menambahkan, untuk mencapai Indonesia Maju dan menjadi 5 besar dunia sebagai negara maju secara ekonomi, diperlukan transformasi ekonomi. Salah satunya melalui UU Cipta Kerja.

"Dalam hal regulasi dan birokrasi, Presiden bersama DPR dan semua unsur-unsur masyarakat menciptakan UU Cipta Kerja. Dan itu tentu memerlukan transformasi ekonomi," demikian Fadjroel Rachman.

Selain Fadjroel, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut adalah Project Integration Manager Bio Farma Neni Nurainy, anggota bidang Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan G.A Wahid, dan Sekretaris Lembaga Bahsul Masail PBNU Sarmidi Husna. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA