Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM Dan Penyerapan Tenaga Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 26 Oktober 2020, 13:59 WIB
UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM Dan Penyerapan Tenaga Kerja
Ilustrasi
rmol news logo Pegesahan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Anang Muftiadi mengatakan, berbagai kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja akan berdampak kepada perkembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,” kata Anang kepada wartawan, Senin (25/10).

Anang mengatakan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.

Kemudahan bisnis, menurutnya tidak hanya bertujuan untuk mengundang pemodal asing, tetapi juga mendukung adanya UMKM serta mendorong terciptanya lapangan kerja melalui keahlian yang beragam.

“Tidak selalu investasi itu dari asing. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya soal UMKM, UU Cipta Kerja juga mengatur soal upah minimum. Anang mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem pengupahan paling kompleks di dunia, jika merujuk pada banyaknya versi upah minimum.

"Penerapan peraturan yang lebih sedikit mengenai pengupahan dapat mendorong pengusaha kecil dan menengah untuk terus bermunculan," demikian Anang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA