Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR: Malaysia Teriak-teriak Soal Omnibus Law Karena Tidak Ingin Indonesia Lebih Maju

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Oktober 2020, 14:35 WIB
Baleg DPR:  Malaysia Teriak-teriak Soal Omnibus Law Karena Tidak Ingin Indonesia Lebih Maju
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo/Net
rmol news logo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi dalam menghadapi sulitnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19.‎ Tidak hanya bagi investor, UU Ciptaker dibuat untuk menguntungkan tenaga kerja.

Sebab di masa pandemi Covid-19 ini, Indonesia mengalami dampak buruk dari sektor ekonomi. Ribuan orang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta sejumlah perusahaan gulung tikar.
‎
"UU ini sangat urgent dalam menghadapi ekonomi global ditambah pandemi Covid-19 sekarang ini menjadi persoalan tersendiri. Ini menjadi efek domino ke nasional kita," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo kepada wartawan, Senin (26/10).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, adanya UU Cipta Kerja akan membuka lapangan pekerjaan yang besar. Sebab orang akan mudah melakukan investasi di Indonesia.‎

"Ini yang menjadi dasar utama kita. Ini menjadi sebuah kebutuhan hukum di mana untuk lapangan kerja bisa diciptakan ketika kita bisa menarik investasi, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri," katanya.

Sebaliknya, bila tidak ada terobosan seperti halnya UU Cipta Kerja, dikhawatirkan Indonesia akan kalah dengan negara-negara lainnya.‎

"Kalau kita tidak melakukan maka ketinggalan dengan negara-negara seperti Thailand, Malaysia, dan sebagainya. Kemarin adanya anggota parlemen Malaysia berteriak-teriak tentang omnibus law karena mereka khawatir kalau Indonesia lebih maju, Malaysia akan tertinggal jauh,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA