Begitu dikatakan anggota Badan Legislatif DPR RI Firman Soebagyo. Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja ini bisa menyederhanakan regulasi yang berbeli-belit.
‎"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode omnibus law ini,†ucap Firman kepada wartawan, Senin (26/10).
Selain itu, UU Cipta Kerja ini bukan hanya menguntungkan pengusaha. Tetap ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎
"Kan begini, negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," katanya.‎
Firman menyebut, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut. Sehingga langkah pemerintah memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini.
"Jangan negara itu disetir oleh kelompok-kelompok itu. Ini negara. Kalau bahasa premannya memang siapa elu," tandasnya.‎
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: