Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg: UU Cipta Kerja Adalah Keberanian Pemerintah Sederhanakan Regulasi Dengan Cara Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Oktober 2020, 16:04 WIB
Baleg: UU Cipta Kerja Adalah Keberanian Pemerintah Sederhanakan Regulasi Dengan Cara Omnibus Law
Anggota Badan Legislatif DPR RI Firman Soebagyo/Net
rmol news logo Omnibus law UU Cipta Kerja dapat memudahkan perizinan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sehingga mereka tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha.

Begitu dikatakan anggota Badan Legislatif DPR RI Firman Soebagyo. Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja ini bisa menyederhanakan regulasi yang berbeli-belit.

‎"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode omnibus law ini,” ucap Firman kepada wartawan, Senin (26/10).

Selain itu, UU Cipta Kerja ini bukan hanya menguntungkan pengusaha. Tetap ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎

"Kan begini, negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," katanya.‎

Firman menyebut, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut. Sehingga langkah pemerintah memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini.

"Jangan negara itu disetir oleh kelompok-kelompok itu. Ini negara. Kalau bahasa premannya memang siapa elu," tandasnya.‎ rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA