Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lakukan Isolasi Selama Sebulan Lebih, Dua Komisioner KPU Dinyatakan Sembuh Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 26 Oktober 2020, 16:48 WIB
Lakukan Isolasi Selama Sebulan Lebih, Dua Komisioner KPU Dinyatakan Sembuh Covid-19
7 Komisioner KPU RI/Net
rmol news logo Dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan Pramono Tanthowi Ubaid, telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Plh. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh setelah melakukan isolasi selama hampir sebulan lebih, dan setelah mengikuti swab test dan beberapa jenis tes kesehatan lainnya di rumah sakit yang berbeda pada Jumat (23/10).

"Dari tes swab hari itu (Jumat), pada hari Sabtu (24/10) telah diketahui bahwa Saudara Pramono telah dinyatakan negatif," ujar Ilham dalam siaran pers yang diterima pada Senin (26/10).

"Sementara Saudara Arief Budiman baru diketahui hasilnya pada hari ini, Senin (26/10) dan hasilnya negatif. Secara total, keduanya telah melakukan isolasi selama kurang lebih 35 hari," sambungnya.

Dalam Rapat Pleno KPU hari ini, Ilham menjelaskan, Arief dan Pramono telah menyampaikan kondisi kesehatannya dan sekaligus diputuskan untuk kembali bertugas seperti sebelumnya.

"Saudara Arief Budiman kembali bertugas sebagai Ketua KPU RI mulai besok, Selasa (27/10). Sementara Saudara Pramono yang selama ini tetap aktif sebagai Anggota KPU RI namun melaksanakan tugas secara WFH, mulai hari ini (Senin, 26/10) telah kembali melaksanakan tugasnya sebagaimana biasanya," jelasnya.

Lebih lanjut, KPU RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, baik instansi pemerintah, RSPAD tempat Arief Budiman di rawat, Satgas Covid-19, dan Puskesmas Pejaten Barat.

"Serta para tenaga kesehatan yang selama ini merawat dan memantau kesehatan kedua pimpinan KPU RI sehingga keduanya pulih seperti sedia kala," demikian Ilham Saputra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA