Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Kerja Gubernur, Cipayung Plus: Kondisi Babel Seperti Pulau Hantu Tak Bertuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 26 Oktober 2020, 22:23 WIB
Kritik Kerja Gubernur, Cipayung Plus: Kondisi Babel Seperti Pulau Hantu Tak Bertuan
Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung/Ist
rmol news logo Kritik dan evaluasi disampaikan Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung (Babel) terhadap kinerja Gubernur Babel, Erzaldi Rosman yang dinilai masih minim prestasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara Kelompok Cipayung Plus, Ari Juliansyah menerangkan, selama empat tahun memimpin, sang gubernur gagal mewujudkan visi misinya serta program platform unggulan yang diusung.

"Visi mewujudkan Babel sejahtera, maju, unggul di bidang inovasi agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat dan berbasis teknologi serta pelayanan publik yang efesien masih jauh panggang dari api," kata Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/10).

Beberapa program seperti Babel Hijau, Babel Biru, Babel Cerdas, Babel Juara, Babel Maju, Babel Terang, Babel Mandiri, Babel Berdaulat, Babel Sejahtera dan Babel Makmur pun dinilai tak satupun yang terealisasi.

"Semua program ungggulan itu ternyata hanya manis saat diucapkan dalam kampanye namun miskin aplikasi. Itulah yang dirasakan masyarakat Bangka Belitung saat ini," ujarnya.

"Artinya, bisa dikatakan bahwa kondisi Provinsi Babel saat ini tak ubahnya pulau hantu yang tidak bertuan," sindir Ari yang juga Ketua Umum IMM Cabang Babel ini.

Soal tingkat pengangguran, kemiskinan, hingga distribusi pembangunan tak luput dikritik. Mereka menilai, sejauh ini Babel di era kepemimpinannya masih nihil.

Kritikan dan evaluasi ini sejatinya disampaikan dalam aksi demo di depan Kantor Gubernur Babel Hari ini. Disampaikan Jurubicara Kelompok Cipayung Plus lain, Goklas Hutagaol, aksi tersebut berangkat dari kesadaran rakyat Babel untuk mengawal kekuasaan.

"Aksi ini bertujuan mengkritisi sekaligus mengevaluasi kinerja dan kegagalan Erzaldi Rosman yang minim prestasi. Namun, aksi unjuk rasa itu urung dilakukan lantaran satu dan lain hal, salah satunya adalah terbitnya surat janggal yang dikeluarkan oleh Polres Pangkal Pinang B/55/X/2020/Intelkam tanggal 25 Oktober 2020 ditandatangani Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang atas nama Navy Pradhana," tegasnya.

Ia menilai, surat tersebut sama halnya sebagai upaya mematikan demokrasi di Bangka Belitung.

"Terindikasi sebagai upaya melemahkan gerakan di Bangka Belitung. Surat aneh. Kami menolak aparat penegak hukum di Bangka Belitung dijadikan alat kekuasaan untuk mengerdilkan gerakan demokrasi juga mematikan demokrasi," tandas Goklas Hutagaol. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA