Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demo Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang Diwarnai Aksi Teatrikal Ikat Leher Bawaslu Dan KPUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 26 Oktober 2020, 22:41 WIB
Demo Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang Diwarnai Aksi Teatrikal Ikat Leher Bawaslu Dan KPUD
Aksi teatrikal dalam demo Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di depan gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Aksi demonstrasi dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di depan gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Dalam aksinya, mereka mendesak DKPP segera memproses polemik diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak.

“Kami mendesak pihak DKPP RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami layangkan hari Rabu yang lalu, karena kami sudah melengkapi semua administrasi yang diminta oleh DKPP,” kata Koordinator aksi AMPD, M Hafidz Kudsi.

Aksi tersebut turut diwarnai teatrikal di mana ada dua orang mengenakan jas dan bertopeng wajah Ketua Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir terikat tali di leher. Sedangkan satu orang berdasi berada di tengah dan menarik tali yang mengikat keduanya.

“Ini menandakan bahwa sekuat dan sekencang apapun tarikan yang terjadi di luar sana dalam kasus ini, DKPP RI harus tetap dan segera memeriksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir yang kami duga telah melanggar kode etik penyelenggara,” jelas Hafidz.

Ke depan, pihaknya mengaku akan melakukan aksi serupa bila laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti oleh DKPP dengan tetap memerhatikan protokol keksehatan. "Kami akan turun lagi dengan massa aksi yang lebih besar jika laporan kami terkesan diabaikan,” tambah Hafidz.

AMPD sebelumnya melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir ke DKPP dengan menyertakan sejumlah alat bukti dan telah mendapat tanda terima dari DKPP 02-21/SET-02/X/2020. KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dilaporkan sebagai buntut dari keputusan KPU mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Ogan Ilir 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA