Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rawan Politik Uang, JPPR Dorong KPK Awasi Pilkada Tuban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 15:56 WIB
Rawan Politik Uang, JPPR Dorong KPK Awasi Pilkada Tuban
Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork
rmol news logo Gelaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini perlu dipantau oleh semua pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, salah satu daerah yang perlu dipantau lembaga antirasuah adalah gelaran Pilkada Tuban.

Meski tidak ada nama petahana yang bertarung, namun Alwan menilai pengawasan tak bisa diabaikan lantaran potensi penyalahgunaan kekuasaan tetap ada, terlebih terdapat anak Bupati yang turut bertarung di Tuban, yakni Adhitia Halindra yang juga menjabat anggota DPRD Jatim.

"Pelaksanaan Pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan dan sangat kental dengan dimensi oligarki," kata Alwan kepada wartawan, Selasa (27/10).

Tak hanya penyalahgunaan, potensi politik uang juga tinggi bila melihat para kandidat yang ditopang oleh para pemain lama. Karenanya, Bawaslu harus menggandeng KPK untuk mengawasi.

"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, mestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," tegas Alwan.

Dorongan serupa disampaikan Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik). Koordinator KAKI Publik, Wahyudin Jali mengaku ada temuan yang diduga terdapat penyimpangan APBD Kabupaten Tuban. Tahun 2005-2008 ditemukan 182 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar serta 2009-2011 ditemukan 139 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,9 miliar.

"Jadi, bila ditotal potensi kerugian negara dari tahun 2005-2011 adalah sebesar Rp 9,3 miliar dengan 321 kasus," jelas Wahyudin.

KPK sendiri baru-baru ini menyebut Jawa Timur menjadi salah provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun KPK dalam kurun waktu 2004-2020 yang sebagian besarnya melibatkan kepala daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA