Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBNU: Pernyataan Presiden Prancis Sangat Tendensius Dan Gelorakan Islamofobia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 20:41 WIB
PBNU: Pernyataan Presiden Prancis Sangat Tendensius Dan Gelorakan Islamofobia
Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal Zainy/Net
rmol news logo Pernyataan dan sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menyatakan Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia menuai beragam respons dari masyarakat Indonesia, tak terkecuali Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Pernyataan ini sangat tendensius, menggelorakan islamofobia dan memiliki dampak besar terhadap perdamaian dunia,” tegas Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal Zainy lewat keterangan persnya, Selasa malam (27/10).

Menurutnya, radikalisme dan juga ekstremisme tidak memiliki agama. Maka, pernyataan Macron tersebut sebagai bentuk menggelorakan propaganda bahwa Islam agama radikal.

“Radikalisme dan juga ekstremisme tidak memiliki agama. Ia bisa dimiliki oleh pribadi beragama apa pun saja. Maka, menggelorakan propaganda bahwa Islam merupakan agama radikalis dan ekstremis, jauh sekali dengan kebenaran dan fakta yang ada,” katanya.

Faishal menyampaikan, Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin. Islam tampil sebagai agama yang mengusung kasih sayang bagi seisi jagat raya.

“Maka, sangat tidak benar jika Islam diidentikkan dengan kekerasan. Islam adalah agama rahmah, kasih sayang, dan perdamaian,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, ia meminta kepada umat Islam di Tanah Air dan warga NU untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan adanya pernyataan Macron. Kepada pemerintah, ia berharap ada langkah cepat untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kami mendorong pemerintah untuk aktif melakukan langkah diplomatik guna mencari solusi terbaik untuk menyikapi keadaan ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA