Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (28/10).
"Tindakan pemerintah dalam hal ini Kemlu sudah tepat. Jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk menghina agama lain," kata Hasanuddin.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, membuat karikatur nabi Muhamad SAW merupakan penghinaan bagi umat Islam sedunia. Hal ini juga dapat menimbulkan keresahan di dunia internasional dan akan mengancam perdamaian.
"Peringatan dari pemerintah ini, perlu diperhatikan bukan saja oleh masyarakat Prancis, tapi juga oleh masyarakat internasional," tegasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia.
Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard dilakukan sore tadi tanggal 27 Okt 2020. Meski begitu, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: