Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kehadiran UU Cipta Kerja Justru Mempermudah Proses Perizinan Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 10:59 WIB
Kehadiran UU Cipta Kerja Justru Mempermudah Proses Perizinan Usaha
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja bertujuan bagi masyarakat. Contohnya adalah adanya kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan usaha.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan, selama ini masyarakat banyak yang mengeluh mengenai pendirian usaha. Sebab proses yang dilalui terbilang berbelit-belit. Masalah tersebut kemudian ditangkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat pelantikan menjadi presiden, Jokowi dengan tegas menyatakan tidak ingin lagi adanya perizinan yang berbelit-belit terkait pendirian usaha. Semangat kemudian diwujudkan dalam omnibus law UU Ciptaker.

‎"Tujuan omnibus law itu mempercepat dan mempermudah birokrasi perizinan ," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (28/10).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memastikan, pemerintah tidak mungkin menyengsarakan rakyat dengan UU Ciptaker. Kehadiran UU ini justru akan mengurai regulasi agar tidak tumpang tindih dan semua prosedur perizinan yang rumit dipermudah.‎
‎
"Inti daripada omnibus law itu adalah bagaimana mempercepat, mempermudah, dan memperlancar urusan perizinan. Karena di omnibus law ada 79 UU berbenturan antara satu dengan yang lain. Itu diharmonisasikan,” ujar Guspardi.

“Jadi kalau mengurus izin enggak perlu fisik, tapi lewan online saja. Apalagi UMKM tidak perlu izin, dia hanya mendaftarkan diri saja," sambungnya.

Guspardi tegas membantah tudingan UU Ciptaker akan membuat masyarakat sulit. Sebaliknya, dia menjamin UU ini akan memperlancar dan mempermudah masyarakat dalam membuka bisnis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA