Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngotot Persoalkan APK Eri Cahyadi, Kuasa Hukum: Mahfud-Mujiaman Lupa Kalau Risma Adalah Pengurus DPP PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 14:04 WIB
Ngotot Persoalkan APK Eri Cahyadi, Kuasa Hukum: Mahfud-Mujiaman Lupa Kalau Risma Adalah Pengurus DPP PDIP
Baliho kampanye Eri Cahyadi terpasang foto Tri Rismaharini/Net
rmol news logo Kubu pasangan calon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman memangs engaja mempermasalahkan foto Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam alat peraga kampanye (APK) kompetitornya, Eri Cahyadi-Armudi di Pilkada Surabaya 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kuasa hukum Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso mengatakan, sejak awal memang Mahfud-Mujiaman ingin mempermasalahkan gambar Risma. Hal itu tampak pada upaya paslon omor urut 2 yang memprotes KPU Surabaya terkait foto Risma di APK.

Merasa protesnya tak digubris KPU Surabaya, kata Arif, lalu perkara itu dibawa ke KPU Jawa Timur. Tak puas dengan jawaban KPU provinsi, lantas dibawa ke KPU RI. 

“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” terang Arif kepada wartawan, Rabu (28/10).

Menurut Arif, Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dianggap bagian dari kampanye.

Sehingga, Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal, soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam Peraturan KPU.

Aturan soal APK ini, terang Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA