Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kampanye Daring Belum Maksimal Digunakan Paslon Pilkada, Bawaslu Ungkap Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 14:15 WIB
Kampanye Daring Belum Maksimal Digunakan Paslon Pilkada, Bawaslu Ungkap Alasannya
Bawaslu/Net
rmol news logo Metode kampanye daring dipelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum maksimal dimanfaatkan oleh pasangan calon (paslon).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin menerangkan, jumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga menurun dibandingkan pada 10 hari kedua.

"Hingga satu bulan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, kampanye dengan metode daring tidak mengalami peningkatan jumlah yang signifikan," ujar Afifuddin dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/10).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 atau minggu ketiga, ada sebanyak 80 kegiatan kampanye dengan metode daring.

Angka itu turun dibanding minggu sebelumnya atau periode 6 hingga 15 Oktober yang tercatat sebanyak 98 kegiatan.

"Penurunan jumlah itu menggambarkan, metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye dan atau pasangan/calon sebagai bentuk aktvitas untuk berkomunikasi dengan pemilih," ungkap Afifuddin.

Dengan melihat tren penurunan kampanye daring tersebut, Bawaslu menilai paslon yang tidak maksimal memanfaatkan media daring diduga karena keterbatasan perangkat dan teknologi digital.

"Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif, sehingga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk memengaruhi preferensi pemilih," tuturnya.

Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan atau pertemuan terbatas, Bawaslu mencatat peningkatan, paling diminati, dan paling banyak dilakukan paslon, meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19.

"Berdasarkan catatan Bawaslu, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas dan atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 16.468 kegiatan," demikian Mochammad Afufuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA