Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: Tak Masalah Unjuk Rasa Omnibus Law, Tapi Lebih Baik Uji Materi Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 16:30 WIB
Nasdem: Tak Masalah Unjuk Rasa Omnibus Law, Tapi Lebih Baik Uji Materi Ke MK
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari/Net
rmol news logo Aksi massa menolak omnibus law UU Cupta Kerja patut diapresiasi karena itu hak warga negara. Tapi, akan lebih baik mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau tidak sepakat dengan UU sapu jagat tersebut.

Begitu yang dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari kepada wartawan, Rabu (28/10).

Pria yang akrab disapa Tobas ini mengatakan, di tengah hiruk pikuk penolakan UU Cipta Kerja, langkah paling tepat adalah melalui lembaga peradilan yang paling berwenang, yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

"‎Memang terhadap perbedaan pandangan yang ada tentu harus diselesaikan oleh pihak yang paling berewenang untuk mementukan keputusan, yakni dalam hal ini MK,” katanya.
‎
Ketua DPP Partai NasDem ini pun mengingatkan unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus penularan. Sehingga hal ini mesti diperhatikan para mahasiswa.‎

"Saya memahami dan menghargai sikap dan penolakan teman-teman ini. Ini adalah bagian dari demokrasi, tapi karena saat ini sedang masa pandemi, maka kita tetap harus menjaga agar tidak ada penyebaran terhadap Covid-19 ini," tegasnya.

Tobas menambahkan ada banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya, seperti dengan mimbar akademi dan melakukan dialog dengan banyak pihak.‎

"Alternatif penyampaian pendapat bisa ditempuh selain melakukan demonstrasi. Ada baiknya mempertimbangkan saluran lain untuk mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, sebanyak 123 mahasiswa dinyatakan positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak omnibus law, beberapa waktu lalu. Hal itu mencerminkan risiko tinggi penularan Covid-19 saat ujuk rasa.
‎
"Karena di saat kita berkumpul dalam kondisi berdekatan, potensi penyebaran akan ada. Ini yang harus kita pikirkan bersama tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendapat-pendapat dari teman-teman‎," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA