Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPO: Airlangga Hartarto Juga Tito Karnavian Diharapkan Tetap Di Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 Oktober 2020, 16:25 WIB
IPO: Airlangga Hartarto Juga Tito Karnavian Diharapkan Tetap Di Kabinet
Kabinet Indonesia Maju/Net
rmol news logo Indonesia Political Opinion (IPO) merilis survei satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang catatkan mayoritas publik tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun, ada temuan lain yang mengejutkan yaitu sebanyak 60 persen masyarakat menginginkan adanya reshuffle Kabinet Indonesia Maju. 

"Data IPO ada 60 persen respons memilih reshuffle mendesak untuk dilakukan. Sementara hanya 22 persen yang menyatakan tidak setuju, karena sisanya tidak memberikan jawaban," ungkap Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Refleksi Satu Tahun Jokowi-Maruf dan Isu Kudeta Jokowi", Kamis (29/10).

Dedi lantas menguraikan menteri-menteri yang layak dan masuk daftar reshuffle sebagaimana diinginkan publik.

Antara lain; Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkominfo Johnny G. Plate, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kemudian, ada menteri yang tidak masuk dalam daftar reshuffle atau diharapkan tetap berada di kabinet. Antara lain; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Mensesneg, Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir.

"Mereka tidak mendapatkan respons terkait dengan reshuffle. Artinya hanya nol persen begitu," katanya.

"Nah ini menunjukkan bahwa keinginan publik untuk reshuffle itu betul-betul kuat. Karena faktanya ada saja menteri yang menurut mereka sangat layak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA