Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR RI: Duta Besar Prancis Harus Minta Maaf Pada Muslim Indonesia Atas Nama Presiden Macron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 29 Oktober 2020, 20:16 WIB
DPR RI: Duta Besar Prancis Harus Minta Maaf Pada Muslim Indonesia Atas Nama Presiden Macron
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto/Net
rmol news logo DPR RI mengecam keras pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang melecehkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, Macron harus mencabut omongannya karena menyinggung lebih dari 1,5 miliar penduduk muslim dunia, kalau tidak khawatir pernyataan tersebut akan menimbulkan kegaduhan terhadap ketertiban dunia.

"Saya mengecam keras dan saya malah sudah minta duta besarnya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk klarifikasi secara langsung," kata Yandri kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (29/10).

Diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Yandri juga meminta duta besar Prancis di Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf terhadap umat Islam di Indonesia mewakili Presiden Macron.

"Kita juga meminta kalau bisa, mewakili umat Islam di Indonesia duta besar Prancis di Jakarta menyampaikan permohonan maaf terhadap muslim di Indonesia," ujarnya.

Sampai saat ini, sambung Yandri, belum ada permohonan maaf, bisa jadi, kata dia, mungkin menunggu duta besar Perancis banyak yang demo terlebih dahulu baru mau minta maaf.

"Sampai saat ini belum ada permohonan maaf mungkin melihat banyak demo dulu ke duta besar Perancis baru minta maaf kali ya," ujarnya.

Terkait pemboikotan produk Perancis di beberapa negara muslim di berbagai dunia, politisi PAN ini menyampaikan, hal itu merupakan hak. Kalau Indonesia melakukan hal tersebut, kata dia, harus banyak kajian.

"Itu hak masing-masing negara, artinya banyak kajiannya juga kalau itu, kalau misalkan Indonesia melakukan itu dari sisi tenaga kerja, ekonomi ada pertimbangan-pertimbangan itu mungkin," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA