Pilkada Medan 2020: Dana Awal Kampanye Akhyar-Salman Rp 1,125 Juta, Bobby-Aulia Rp 50 Juta

Komioner KPU Kota Medan, Zefrizal saat memberikan keterangan terkait dana awal paslon di Pilkada Medan 2020/RMOLSumut

Menurut Komioner KPU Kota Medan, Zefrizal, besaran dana awal kampanye kedua pasangan calon telah disampaikan pada 25 September 2020 lalu.
"Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebesar Rp 1,125 juta, sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman Rp 50 juta," katanya, Jumat (30/10).
Zefrizal menjelaskan, setelah menyerahkan LADK, masing-masing pasangan calon masih akan menyampaikan beberapa laporan lainnya. Seperti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Laporan sumbangan dana kampanye paling lama dilaporkan ke KPU Medan 30 oktober 2020 atau hari ini. Sedangkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling lama itu di tanggal 5 Desember 2020," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.
Ditegaskan Zefrizal, besaran dana kampanye dibatasi sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2017 yang diubah dalam PKPU 12 tahun 2020, di mana batas dana kampanye yakni Rp 36.247.264.800.
"Inilah batas dana kampanye maksimal yang bisa dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon. Bila melampaui batasan itu, maka paslon tersebut dapat didiskualifikasi," pungkasnya.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • JK, Buat Kejutan Apa di 2024?
Kedekatan M. Jusuf Kalla dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuka peluang bagi mantan Wakil Presiden RI dua per..
Video
Klarifikasi Ambroncius Nababan
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan klarifikasi terkait posting dan narasi yang dinilai rasis pada ..