Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Debat Pilkada Tangsel Digelar Dua Tahap, Begini Aturan Mainnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 31 Oktober 2020, 02:56 WIB
Debat Pilkada Tangsel Digelar Dua Tahap, Begini Aturan Mainnya
Ilustrasi Pilkada/Net
rmol news logo Debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangerang akan dilakukan dua kali, yakni pada 22 November dan 3 Desember mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel uusai menggelar rapat pleno pelaksanaan debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

"Kita sudah melaksanakan rapat pleno, kita putuskan itu rencananya debat itu di tanggal 22 November dan 3 Desember," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (30/10).

Lanjut Bambang, teknis pelaksanaan debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk penyusunan pertanyaan akan diatur oleh tim KPU sesuai dengan peraturan KPU nomor 13, dimana salah satunya mengenai penanganan Covid-19.

"Teknisnya dalam arti kalau seputar pertanyaannya kan kita menyusun pertanyaan pakai tim pengisi materi, nah kita ada di peraturan KPU nomor 13, ada delapan poin kalau enggak salah. Termasuk di poin terakhir itu kalau enggak salah terkait penanganan Covid-19," ungkapnya.

Untuk penyusunan materi debat, KPU Tangsel juga bekerja sama dengan Endang Sulastri di bidang politik, Komisioner Ombudsman RI Prof Adrianus Meilala, Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Komarudin Hidayat, Budayawan Radhar Panca Dahana dan pakar perencanaan kota dari IPB Dr. Eka Purna Yudha.

Bambang menegaskan bila debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangsel akan dilaksanakan tanpa suporter.

"Jadi sesuai dengan peraturan KPU 13 2020, yang diperbolehkan itu hanya paslon, kemudian 4 orang tim kampanye, kemudian 2 orang Bawaslu Tangsel dan 5 orang komisioner KPU Tangsel. TIdak ada suporter," demikian Bambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA