Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berstatus Sebagai Saksi, Ahmad Yani Dipanggil Bareskrim Selasa Siang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 01 November 2020, 02:17 WIB
Berstatus Sebagai Saksi, Ahmad Yani Dipanggil Bareskrim Selasa Siang
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim pada Selasa mendatang (3/11)/Net
rmol news logo Setelah sempat menolak saat dijemput pihak Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, salah satu deklarator KAMI, Ahmad Yani, kembali mendapat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam surat panggilan bernomor 223/X/2020/Dittipidsiber yang didapat Redaksi, Sabtu malam (31/10), Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, diminta untuk menemui 2 penyidik Bareskrim, AKBP Teddy Arief Soelistiyo dan Ipda Pranoto Adi, di gedung Bareskrim Polri lt 15, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ahmad Yani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 3 November 2020 pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi.

Sesuai yang tercantum dalam surat panggilan tersebut, pemanggilan Ahmad Yani ini terkait dengan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media sosial.

Surat bertanggal 27 Oktober 2020 itu diteken langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, sempat didatangi sejumlah personel Bareskrim Polri saat tengah melakukan rapat Masyumi Reborn di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin malam lalu (19/10).

Saat itu, Ahmad Yani diminta ikut ke Bareskrim guna dimintai keterangan atas tuduhan video Anton Permana. Namun, karena personel Bareskrim yang menjemput tak bisa memberikan alasan yang jelas, Ahmad Yani menolak untuk ikut.

Kepada petugas yang menjemput, Ahmad Yani hanya bilang akan datang langsung ke Bareskrim. Namun hingga keesokan harinya, Ahmad Yani tak datang ke gedung Bareskrim. Hingga akhirnya pihak Bareskrim mengeluarkan surat panggilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA