Seperti Megawati, Rahmad Handoyo juga kesal dengan tudingan tersebut. Baginya fitnah tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus diproses secara hukum agar ada efek jera.
“Menuduh tanpa bukti itu membahayakan bangsa, memecah bangsa, sehingga yang tidak bertanggung jawab, kita proses secara hukum,†tegasnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/11).
Dengan diproses secara hukum, Rahmad yakin akan ada pelajaran kepada masyarakat yang asal tuduh. Terutama bagi orang-orang yang melakukan tudingan tanpa bukti.
“Kalau tidak ditindak secara hukum itu akan berulang kali, kepada siapapun nanti bisa berulang,†imbuhnya.
Menurutnya, fitnah bahwa Megawati seorang PKI merupakan tindakan kejahatan yang tidak boleh didiamkan.
“Itu jahat sekali. Meski rakyat sudah tau kok (tidak PKI). Tapi kebohongan yang berulang-ulang kali itu kan bisa percaya, bahwa seseorang yang tidka dikatakan begitu bisa percaya orang begitu dan itu jahat,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: