Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Charta Politika: Sugianto Sabran-Edy Pratowo Unggul 58,3 Persen Di Pilgub Kalteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 02 November 2020, 11:12 WIB
Survei Charta Politika: Sugianto Sabran-Edy Pratowo Unggul 58,3 Persen Di Pilgub Kalteng
Sugianto Sabran–Edy Pratowo/Net
rmol news logo Mayoritas masyarakat Kalimantan Tengah memilih pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo di Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.

Hal itu tercatat dalam hasil survei Charta Politika Indonesia terhadap preferensi politik masyarakat Kalimantan Tengah menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.

Manager Riset Charta Politika Dadang Nurjaman mengatakan, pada pertanyaan elektabilitas pasangan, Sugianto Sabran–Edy Pratowo memperoleh 58,3 persen, sementara pasangan Ben Brahim S. Bahat–Ujang Iskandar 24,2 persen. Sementara, 17,5 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

"Dengan perolehan 58,3 persen, pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul cukup jauh dari Ben Brahim-Ujang Iskandar," kata Dadang, Senin (2/11).

Dengan perolehan elektabilitas 58,3 persen, kata Dadang, Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul sebesar 34,1 persen atas pesaingnya di Pilkada Kalimantan Tengah.

Sementara itu secara perorangan, Sugianto Sabran sebagai calon gubernur dan Edy Pratowo sebagai calon wakil gubernur mendapatkan elektabilitas tertinggi.

"Sugianto Sabran dipilih oleh 57,5 persen dan Edy Pratowo 43 persen," jelasnya.

Survei Charta Politika Indonesia dilakukan pada 13-19 Oktober 2020 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA