Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Surat Edaran Menaker, KSPI Aceh Desak Gubernur Naikkan UMP 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 02 November 2020, 13:01 WIB
Tolak Surat Edaran Menaker, KSPI Aceh Desak Gubernur Naikkan UMP 2021
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh, Habibi Insuen/Repro
rmol news logo Putusan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang menyatakan upah minimum pekerja (UMP) 2021 tidak mengalami kenaikan ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh.

Menurut Ketua KSPI Aceh, Habibi Insuen, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi nasional.

"Padahal upah minimum sebagai jaring pengaman. Juga menjadi indikator pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat juga semakin meningkat," jelas Habibi Insuen kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (2/11).

Habibi mengatakan, jika tidak ada kenaikan maka KSPI, nasional dan daerah, akan lakukan aksi penolakan surat edaran tersebut. Karena, ditambahkan Habibi, dengan pertumbuhan ekonomi serta nilai inflasi nasional, harusnya terjadi kenaikan upah minimum untuk tahun 2021.

Menurut Habibi, yang perlu adalah kajian item komponen kebutuhan hidup layak, berdasarkan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dalam situasi pandemi harusnya pemerintah memahami perlunya dukungan kebijakan agar ekonomi membaik, terbukti presiden mengeluarkan kebijakan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Pemerintah, lanjut Habibi, memberikan BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta sejumlah Rp 2,4 juta, saat ini UMP Aceh Rp 3,1 juta. Sedangkan KHL Aceh yang dilakukan survei independen oleh KSPI pada 2019 sebesar Rp 3,4 juta.

“Maka setidaknya angka itu menjadi pertimbangan Gubernur Aceh untuk tetapkan UMP 2021 tahun ini,” kata Habibi.

Habibi mengharapkan Pemerintah Aceh mempertimbangkan harapan pekerja atau buruh agar UMP Aceh 2021 menjadi Rp 3,4 juta. Karena, secara khusus Aceh memiliki Undang Undang Pemerintahan Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA