Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Ciptaker Ikhtiar Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 02 November 2020, 23:51 WIB
UU Ciptaker Ikhtiar Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
Anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Darmadi Durianto (tengah) dalam sosialisasi UU Ciptaker yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta/Net
rmol news logo Undang-Undang Cipta Kerja menjadi instrumen penting di tengah kondisi ekonomi domestik dan global yang penuh ketidakpastian saat ini.

Hal tersebut diutarakan anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Darmadi Durianto dalam sosialisasi UU Ciptaker yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin (2/11).

"Saya kira UU Ciptaker sebagai ikhtiar pemerintah untuk menahan laju kontraksi ekonomi, salah satunya dan juga upaya menciptakan lapangan kerja," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Darmadi melanjutkan, jika tidak ada upaya serius untuk menanggulangi melemahnya pertumbuhan ekonomi saat ini, justru itu jadi bumerang bagi pemerintah di samping menghindari Middle Income Trap.

"Saya kira langkah yang bagus dari pemerintah ketika menginisiasi UU Ciptaker. Inisiasi UU Ciptaker itu wujud pemerintah punya tanggung jawab konstitusional, yaitu menyelamatkan perekonomian kita dari bahaya krisis," tegasnya.

Senada dengan Darmadi, Ketua Program Doktor Universitas Borobudur, Prof Dr Faisal Santiago mengapresiasi ikhtiar pemerintah dengan melakukan langkah tidak populer dengan menggagas kelahiran UU Ciptaker yang ada saat ini.

"UU yang baik yang menjawab kebutuhan dan situasi yang sekarang terjadi yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," puji Prof Faisal.

Faisal memandang bahwa UU Ciptaker pada prinsipnya ingin agar rakyat menikmati pemerataan pembangunan akibat terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Setiap kenaikan 1% pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan kerja 400 ribu, sehingga dibutuhkan ideal pertumbuhan kerja untuk menyerap tenaga kerja baru yang masuk di luar bertambahnya pengangguran akibat pandemi Covid-19," lanjut Prof Faisal Santiago.

Dalam diskusi yang sama, Deputi Bidang Promosi Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM), Ikmal Lukman menegaskan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi UU Ciptaker.

"BKPM siap mengawal implementasi UU Ciptaker," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA