Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anis Byarwati: Utang Warisan Fakta Sejarah, Tapi Mengaitkannya Dengan Sekarang Tidak Relevan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 November 2020, 10:59 WIB
Anis Byarwati: Utang Warisan Fakta Sejarah, Tapi Mengaitkannya Dengan Sekarang Tidak Relevan
Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati/Net
RMOL. Penjajah kolonial dianggap telah menjadi biang kerok rontoknya ekonomi nasional. Hal itu diutarakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memperingati hari Oeang RI ke-74 beberapa waktu lalu.

Merespon hal tersebut, anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati mengatakan dalam konteks tersebut Sri Mulyani tengah menyampaikan fakta sejarah.

"Saya kira apa yang diungkap oleh Ibu Sri Mulyani mengenai utang warisan itu memang merupakan fakta sejarah. Namun dari sejarah juga kita mengetahui bahwa Presiden Soekarno memutuskan untuk mengabaikan pembayaran utang warisan Belanda tersebut pada 1956, dan saat itu Indonesia sudah melunasi sebagian utang tersebut hingga 82 persen," ucap Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Politisi PKS ini mengatakan, Sri Mulyani tidak relevan ketika menyalahkan masa lalu dengan masa kini, di mana Indonesia sendiri sudah merdeka sejak 75 tahun silam.

"Bahwa utang warisan adalah fakta sejarah memang kita tak bisa pungkiri. Tetapi mengaitkan utang Indonesia di masa sekarang dengan utang warisan itu, saya kira tidak relevan. Dari masa ke masa pemerintahan Indonesia memang memiliki utang. Hanya, kita harus melihat, utang itu dialokasikan untuk apa saja, dan seberapa besar dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Dia merinci data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp 519,22 triliun. Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp 513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp 5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 634,9 miliar.

"Angka dalam separuh tahun ini telah melebihi total utang selama tiga tahun sebelumnya," imbuhnya.

Dengan adanya realisasi ini, lanjut Anis, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp 5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp 4.596,6 triliun, pinjaman Rp 10,53 triliun, dan ULN Rp 828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020. Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp 338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020.

"Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen. Yang menjadi masalah tambahan adalah ketika risiko yang besar ini diambil untuk sesuatu yang hasilnya belum terlihat efektif. Upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dalih pemerintah berutang masih belum menunjukkan hasil maksimal," jelasnya.

Dari data tersebut juga, kata Anis, menunjukkan bahwa penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp 3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu enam tahun (2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada outlook 2020).

"Sejak terjadinya krisis 1997-1998, periode pemerintahan ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA