Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Anak Buah Sri Mulyani Teringat Pada UU Pengampunan Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 November 2020, 13:43 WIB
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Anak Buah Sri Mulyani Teringat Pada UU Pengampunan Pajak
Ilustrasi
rmol news logo Presiden Joko Widodo akhirnya meneken omnibus lawa UU cipta kerja di tengah beragam aksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Dalam beleid yang ditandatangani, tercatat sebagai UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Draf UU Cipta Kerja tersebut pun bisa diakses publik di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dengan ditekennya UU Cipta Kerja dia teringat dengan Undang Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

“Akhirnya UU Cipta Kerja ditandatangani presiden menjadi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Saya jadi ingat UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak,” ujar Prastowo lewat akun media sosialnya, Selasa (3/11).

Dia berharap, dengan lahirnya UU Cipta Kerja tersebut dapat berguna bagi masyarakat dan diimplementasikan dengan baik.

“Semoga segala niat dan tujuan baik dapat diimplementasikan dengab baik, demi kebaikan publik. Selamat berdiskursus!,” tandasnya.

Sebelumnya, kebijakan tax amnesty menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, undang-undang tersebut semula memiliki tujuan untuk meringankan beban para pemberi pajak, malah justru dianggap memberikan karpet merah kepada konglomerat pengemplang pajak.

Namun, hingga kini tax amnesty tersebut belum menarik perhatian para konglomerat untuk mendeklarasikan hartanya lewat pajak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA