Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejumlah Kepala Daerah Ngotot Naikkan UMP 2021, IPR: Ancang-ancang 2024?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 03 November 2020, 13:51 WIB
Sejumlah Kepala Daerah Ngotot Naikkan UMP 2021, IPR: Ancang-ancang 2024?
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Meski sudah ada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, sejumlah Gubernur memilih untuk berbeda. Mereka tetap menaikkan UMP 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu yang menaikkan UMP 2021. Namun, Pemprov DKI menetapkan kebijakan asimetris terkait UMP 2021. Di mana perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19 diwajibkan untuk menaikan upah bagi karyawannya.

Selain DKI, beberapa Pemprov juga memutuskan untuk menaikkan UMP 2021. Di antaranya Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah

Dalam pandangan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, keputusan sejumlah kepala daerah yang menaikan UMP 2021 dilandasi atas dua faktor.

"Pertama pendekatan kesejahteraan untuk kaum pekerja dan kedua pendekatan politis," ungkap Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu pun tidak memungkiri, keputusan kepala daerah yang menaikan UMP 2021 berindikasi mencuri perhatian dalam perhelatan Pilkada atau bahkan Pilpres 2024.

"Apakah ini bagian dari manuver (menuju) Pilpres? Saya katakan ada indikasi ke sana. Siapa yang tidak mau jadi Capres dan Cawapres?  Apalagi Gubernur yang memiliki potensi dan kesempatan," jelas Ujang.

"Maka tidak aneh jika UMP bisa menjadi momentum yang dieksekusi untuk menaikkan citra," sambungnya.

Kendati begitu, apapun keputusan yang diambil setiap daerah, Ujang meminta agar jangan sampai bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Terlebih lagi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Daerah tentang penetapan UMP 2021

"Di satu sisi kepala daerah itu ingin membahagiakan pekerja dan rakyat, tapi di satu sisi dia berbenturan dengan peraturan menteri. Tapi dia memiliki argumentasi yang kuat dengan PP 78 tahun 2015," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA