Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Tingkatkan Investasi, Pemerintah Harus Lebih Serius Jalankan Reformasi Birokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 November 2020, 14:19 WIB
Untuk Tingkatkan Investasi, Pemerintah Harus Lebih Serius Jalankan Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak/Net
rmol news logo Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi yang masuk ke Indonesia, tidak ada cara lain bagi Pemerintah selain harus serius melakukan reformasi birokrasi di seluruh sektor.

Karena, rendahnya nilai dan kualitas investasi yang masuk, hingga terjadi kontraksi minus 5 persen pada kuartal III 2020 akibat masih tingginya korupsi dan inefisiensi birokrasi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, saat menanggapi pertanyaan media terkait teguran Presiden Joko Widodo terhadap menteri-menteri yang bertanggung jawab di bidang investasi.

Karena, kontraksi nilai investasi melebihi minus 5% bisa berdampak terhadap melambatnya pemulihan ekonomi nasional.

“Rendahnya kualitas investasi di Indonesia itu karena banyaknya korupsi dan birokrasi di dalam negeri yang berbelit,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Buruknya kualitas investasi juga tergambar dari tingginya rasio penambahan modal terhadap pertumbuhan ekonomi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Rasio ini mencerminkan seberapa besar tambahan investasi yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

“Semakin tinggi nilai ICOR, investasi semakin tidak efisien, terlalu banyak kepentingan di luar investasi yang mengganggu. Sebaliknya, semakin rendah ICOR, itu berarti efisiensi investasi makin tinggi. Karena inefisiensi tadi, maka investasi yang masuk ke Indonesia hanya menghasilkan output yang sedikit,” beber Amin.

Legislator dari Dapil Jatim tersebut kemudian merujuk hasil kajian World Economic Forum (WEF) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2019, yang menyebutkan maraknya korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia.

WEF menempatkan korupsi dengan skor tertinggi yaitu 13,8 sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia, di antara 16 faktor penghambat yang ada. Dan peringkat keduanya adalah inefisiensi birokrasi dengan skor 11,1.

Hal tersebut terjadi lantaran maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pelicin, terutama dalam pengurusan perizinan. Praktik-praktik korupsi mengakibatkan beberapa dampak terhadap investor.

Dampak tersebut antara lain dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya perusahaan.

Karena itu, lanjut Amin, reformasi birokrasi harus betul-betul dijalankan dengan baik. Karena itu menyangkut kualitas pelayanan publik, termasuk di dalam perizinan investasi. Reformasi birokrasi sangat penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang prima.

“Birokrat kita harus memposisikan diri sebagai pelayan rakyat, sehingga pekerjaan mereka harus menjadi budaya berkhidmat untuk kepentingan publik,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA