Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hendrawan: UU Ciptaker Punya Niat Baik, Mari Kawal Implementasinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 November 2020, 17:36 WIB
Hendrawan: UU Ciptaker Punya Niat Baik, Mari Kawal Implementasinya
Politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Badan Legislatif DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung UU Cipta Kerja, karena sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. ‎Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," kata Hendrawan, Selasa (3/11).

Politikus PDIP ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja.

Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

‎"I‎ya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," katanya.

Menurut Hendrawan, setelah ditandatangani Presiden, tugas pemerintah adalah mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif.

Dengan demikian, UU Cipta Kerja bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.‎

"Untuk sementara ini kan baru diundangan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusinya‎," tuturnya.
‎
Menurut Hendrawan, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). ‎

"‎Ya tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kalau ada yang tidak setuju atau menolak norma-norma itu maka bisa diajukan judicial review ke MK," tutup Hendrawan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan tujuan UU Cipta Kerja (UU Cipatker) untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.

"Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," kata Sri.

UU Cipta Kerja akan mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja.

Selain itu, kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Apalagi banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

Presiden Jokowi menyebut setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," ujar Jokowi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA