Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadjroel Rachman: UU ITE Penting Untuk Menjaga Kewarasan Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 November 2020, 02:21 WIB
Fadjroel Rachman: UU ITE Penting Untuk Menjaga Kewarasan Digital
Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman/Net
rmol news logo Keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diperlukan untuk menghadapi maraknya informasi tidak benar atau hoax.

Hal tersebut ditegaskan Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyinggung tingkat intoleransi belakangan menjadi persoalan dalam demokrasi.

"Demokrasi kita naik, tapi ada penurunan soal intoleransi. Survei Indikator 2020, 36 persen menilai kurang demokratis. Tapi catatannya intoleransi jadi problem bersama dan dipecahkan bersama-sama," kata Fadjroel di acara ILC TVOne,  Selasa (3/11).

Ia pun mengklaim ada kenaikan indeks demokrasi sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di tahun 2009 sebanyak 73,04 persen. Indeks demokrasi ini naik di periode 2014-2019 sebanyak 74,92 persen.

"Data Kominfo tahun 2020 dalam penanganan internet negatif, tidak pernah ada tindakan hukum tanpa pelanggaran. Jangan sampai upaya membela hak kebebasan berpendapat menutupi pelanggaran, seolah tindakan Kominfo dan aparat pasti menyalahi demokrasi," jelasnya.

Atas dasar itu, ia pun menyebut keberadaan UU ITE diperlukan di era digital saat ini. Kominfo dan aparat terkait pun dinilai perlu mengawasi dunia digital.

"Kewarasan digital diperlukan literasi digital sebagai penegakan ITE. Jangan digeneralisir terjadi di bawah pemerintahan," demikian Fadjroel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA