Adapun agenda rapat hari ini adalah penjelasan pihak Eksekutif mengenai rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021.
Nah, terkait kembali melakukan rapat di Puncak, pihak DPRD punya alasan khusus.
Seperti dijelaskan anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, pemilihan lokasi di puncak adalah untuk menghindari penumpukan orang yang biasa terjadi di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Pertimbangannya adalah menjaga ketenangan anggota Banggar untuk melakukan pembahasan APBD 2021. Kenapa ketenangan? Karena memang Jakarta ini klaster Covid masih lumayan tinggi," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (4/11).
Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta itu menegaskan,
pembahasan APBD sulit dilakukan secara virtual.
Oleh karena itu, perlu dicari tempat agar anggota bisa lebih fokus dalam melakukan pembahasan.
"Kalau kita lakukan tatap muka di Jakarta, banyak anggota yang khawatir penularan Covid. Pertimbangannya itu. Makanya, Bamus memutuskan untuk menyelenggarakan di sana (Puncak)," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: