Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, terkait kesalahan naskah yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU No 11/2020 itu.
"Ini mengingatkan saya pada saat Presiden Soeharto tandatangani MoU dengan IMF pada 15 Januari 1998, yang membuat Soeharto hilang wibawa dan kharismanya di mata rakyat karena dalam MoU itu banyak 'jebakan Batman' yang menjerat rakyat Indonesia," ucap Adhie Massardi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).
Adhie menambahkan, karena hal itu (MoU dengan IMF) termasuk perjanjian internasional yang "sakral" maka Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto tak berani melakukan revisi agar tidak terlalu mencelakai rakyat Indonesia.
Terutama pasal-pasal yang mengharuskan pemerintah RI melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN.
Upaya melakukan revisi MoU antara RI-IMF baru terjadi setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jadi presiden. Tepatnya saat menugaskan Rizal Ramli membenahi perekonomian yang berantakan hingga minus 3,5 persen.
Dituturkan Adhie, Rizal Ramli pun minta dukungan Presiden Gus Dur untuk merevisi MoU RI-IMF tersebut. Dan Presiden Gus Dur setuju. Hingga akhirnya sekitar 50 persen pasal-pasal dalam MoU itu diterima IMF untuk dikoreksi.
Revisi tersebut termasuk membatalkan privatisasi industri strategis seperti PLN, Pindad, PAL, dan lain-lain. Juga membatasi liberalisasi sektor pertanian.
"Saya percaya kelak UU omnibus law juga bisa dikoreksi secara total, sebagaimana MoU yang disodorkan IMF di masa lalu karena lebih banyak mudharatnya bagi bangsa Indonesia," demikian Adhie Massardi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: