Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teringat MoU RI-IMF, Adhie Massardi Yakin Omnibus Law Bisa Dikoreksi Total

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 04 November 2020, 15:55 WIB
Teringat MoU RI-IMF, Adhie Massardi Yakin Omnibus Law Bisa Dikoreksi Total
Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus, menyaksikan Presiden Soeharto menandatangani nota kesepakatan bantuan Dana Moneter Internasional di Jalan Cendana, 15 Januari 1998/Istimewa
rmol news logo Penandatanganan omnibus law UU Cipta Kerja pada tengah malam oleh Presiden Joko Widodo, tanpa sempat diverifikasi dan direvisi lagi sehingga ada pasal yang salahnya fatal, mengindikasikan Presiden dalam posisi tertekan saat menggoreskan pena untuk tandatangani UU tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, terkait kesalahan naskah yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU No 11/2020 itu.

"Ini mengingatkan saya pada saat Presiden Soeharto tandatangani MoU dengan IMF pada 15 Januari 1998, yang membuat Soeharto hilang wibawa dan kharismanya di mata rakyat karena dalam MoU itu banyak 'jebakan Batman' yang menjerat rakyat Indonesia," ucap Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).

Adhie menambahkan, karena hal itu (MoU dengan IMF) termasuk perjanjian internasional yang "sakral" maka Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto tak berani melakukan revisi agar tidak terlalu mencelakai rakyat Indonesia.

Terutama pasal-pasal yang mengharuskan pemerintah RI melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN.

Upaya melakukan revisi MoU antara RI-IMF baru terjadi setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jadi presiden. Tepatnya saat menugaskan Rizal Ramli membenahi perekonomian yang berantakan hingga minus 3,5 persen.

Dituturkan Adhie, Rizal Ramli pun minta dukungan Presiden Gus Dur untuk merevisi MoU RI-IMF tersebut. Dan Presiden Gus Dur setuju. Hingga akhirnya sekitar 50 persen pasal-pasal dalam MoU itu diterima IMF untuk dikoreksi.

Revisi tersebut termasuk membatalkan privatisasi industri strategis seperti PLN, Pindad, PAL, dan lain-lain. Juga membatasi liberalisasi sektor pertanian.

"Saya percaya kelak UU omnibus law juga bisa dikoreksi secara total, sebagaimana MoU yang disodorkan IMF di masa lalu karena lebih banyak mudharatnya bagi bangsa Indonesia," demikian Adhie Massardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA